RUANG BERBAGI

Kami menunggu Bpk/Ibu/Sdr untuk memberikan kritik/saran/pengalaman baik berkaitan dengan pembelajaran matematika atau apapun di bagian komentar (klik aja...) di bawah ini...!
Maturnuwun...!

Undangan Partisipasi

Kepada:
Yth Bapak/Ibu/Sdr Guru Matematika/Bukan/Siapapun
Yan peduli dengan perkembangan pendidikan
di Kota Surakarta atau di mana saja


Kami mengajak Bapak/Ibu/Sdr untuk menyampaikan saran/kritik/pengalaman apapun berkaitan dengan pendidikan khususnya pembelajaran matematika atau MGMP Matematika kota Surakarta, demi kemajuan pendidikan.
Apaun masukan/kritik, dan lainnya yang Bapak/Ibu/Sdr berikan kami yakin akan sangat bermanfaat untuk kemajuan bangsa ini.
Oleh karena itu kami berharap Bpk/Ibu/Sdr, bisa memberikan masukan lewat:
  • Email: matsmpsolo@gmail.com atau
  • Posting komentar di RUANG BERBAGI dalam blog ini.
Atas partisipasi Bpk/Ibu/Sdr kami ucapkan terimakasih.


A/n
Pengurus MGMP Matematika Solo
Periode 2009 - 2011


Rencana Penyusunan Kriteria Kinerja Guru

Depdiknas Akan Menyusun Kriteria Kinerja Guru

Sumber: Pers Depdiknas Jakarta Kamis 22 Januari 2009


Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Depdiknas akan menyusun kriteria kinerja guru. Dirjen PMPTK Baedowi mengatakan, kriteria kinerja ini akan dijadikan indikator untuk melakukan pembayaran tunjangan profesi guru. Selain itu, dapat digunakan untuk mengevaluasi kemampuan profesional guru bagi yang telah mendapatkan sertifikat profesi.

Baedhowi mengatakan, penerbitan sertifikat profesi bagi guru adalah untuk keprofesiannya, tetapi pembayaran tunjangan profesi adalah berdasarkan atas kinerjanya. Salah satu syaratnya, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru, yakni memenuhi beban kerja guru paling sedikit 24 jam tatap muka dalam satu minggu. "Jadi kinerjanya itu walaupun memenuhi 24 jam tatap muka, tetapi harus dilihat indikator kinerja yang sekarang sedang dikerjakan," katanya usai mengikuti acara penandatanganan MoU bidang pendidikan antara Indonesia dengan Turki di Depdiknas, Jakarta, Kamis (22/1/2009).

Baedhowi menyebutkan, jumlah kumulasi guru yang telah disertifikasi pada 2007 dan 2008 adalah sekitar 360.000 orang. Mulai Januari 2009, kata dia, sudah dipersiapkan pembayaran tunjangan profesinya. Sementara, target guru yang disertifikasi pada 2009 adalah sebanyak 200.000 orang dan pembayaran tunjangan profesinya akan dimulai pada 2010. "Pembayaran ditujukan terutama bagi peserta yang sudah lulus lama, sedangkan yang baru lulus diminta melengkapi berkas untuk diterbitkan SK tunjangan profesi pendidik," katanya.

Baedhowi menegaskan, tidak ada perubahan dalam sistem sertifikasi guru, tetapi perubahan pada pekerjaan kepengawasan terutama bagi pengawas dalam jabatan. Menurut dia, untuk menjaga agar pengawas bekerja secara profesional diperlukan pengawas yang betul - betul memahami proses pembelajaran. "Kalau pengawas tidak menguasai proses pembelajaran kan sulit. Oleh karena itu, dicari mereka yang punya pengalaman sebagai guru atau kepala sekolah," katanya.***

JADWAL UJIAN NASIONAL

Jadwal Ujian Nasional dan POS Pelaksanaan UN Tahun 2009
Sumber: www.depdiknas.go.id
Jakarta, 15 Desember 2008

Berdasarkan kesepakatan bersama (BSNP, Depdiknas, dan Depag) diputuskan jadwal Ujian Nasional sebagai berikut :

Berdasarkan kesepakatan bersama:

- SMA/MA (20 -- 24 April 2009)
- SMP/Mts (27 -- 30 April 2009)
- SD/MI (11 -- 13 Mei 2009)
- SMK/SMALB (20 -- 22 April 2009)

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut silakan menghubungi:


Kaharuddin Arafah
HP : (021) 23610477
E-mail : kaharbsnp@yahoo.co.id
eltigakahar@yahoo.com
Dr. Gaguk Margono
HP : 081514526365
E-mail : g_margono@yahoo.com

Untuk kisi - kisi Ujian Nasional dapat dilihat dalam:

Peraturan Mendiknas Nomor 77 Tahun 2008

Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah(SMA/MA) Tahun Pelajaran 2008/2009.

Peraturan Mendiknas Nomor 78 Tahun 2008
Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTS/SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2008/2009.

Peraturan Mendiknas Nomor 82 Tahun 2008
Tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2008/2009.

Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN Tahun 2009 dapat dilihat di sini:

POS UASBN untuk SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2008/2009


POS UN UNTUK SMP/MTs, SMPLB, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2008/2009